NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya H.St.M. Taufik mengunjungi dan memberikan bantuan kepada M.Rehan Saputra Absar, anak balita stunting kurang mampu di Jorong Ranah Mulya Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar.
Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (12/05/23) kemaren, dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai Bapak Asuh bagi Anak Stunting di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023. Berdasarkan Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor: 188.45/136/KPTS-BUP/2023 tentang Penetapan Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Budparpora didampingi oleh Pengelola Gizi Puskesmas, Bidan Desa dan Penyuluh KB setempat serta beberapa stafnya memberikan bantuan pangan dan gizi kepada balita stunting kurang mampu berupa makanan tambahan, seperti beras, susu formula, telur, ikan segar, ayam, tempe dan tahu, kacang hijau dan gula pasir.
Program bantuan bahan pangan dan gizi ini akan dilakukan selama 6 (enam) bulan berturut-turut dengan nominal bantuan minimal senilai Rp 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah).
“Semoga dengan pemberian bantuan pangan dan gizi kepada balita stunting kurang mampu ini dapat mendukung percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Dharmasraya, ” ujar Kadis Budparpora selaku bapak Asuh Anak Stunting pada Media ini, Selasa, 16/05/2023.(mde)