Dihadiahi Timah Panas, Seorang Tua di Bungo ini Tega Hamili Anak Kandungnya

BUNGO, DAERAH, HUKUM1064 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, -Entah Setan apa yang merasuki pikiran seorang ayah di kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi tega menodai kesucian anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Atas perbuatan bejat yang dilakukan sang ayah berinisial MP (43), Bunga (16) (bukan nama sebenarnya,-red) kini telah hamil 21 minggu (6 bulan).

Saat konferensi Pers, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso,SH, S.IK.M.IK menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap karena ada pengaduan dari pihak keluarga.

“Kita mendapatkan laporan dari ibu kandungnya si korban, bahwa anaknya sudah hamil dan ternyata dihamili oleh ayahnya sendiri,” ujar kapolres, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso,SH, S.IK.M.IK, Jumat (7/10/2022).

Mirisnya lagi, korban dipaksa untuk melayani nafsu birahi sang ayah didalam kamar korban. Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan sebanyak empat kali, sejak April hingga Agustus 2022.

Setelah diketahui anaknya tengah hamil, pelaku langsung melarikan diri ke Mandailing Natal, Sumatera Utara, tidak menunggu waktu lama tim Petir Polres Bungo bergerak cepat menuju lokasi pelarian pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.

“Karena pelaku berusaha kabur, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas pada Kamis sore (6/10),” tegas Kapolres.

“Korban diketahui hamil oleh ibu nya saat anaknya muntah-muntah dan orang tua korban memeriksakannya ke dokter di Sungai Rumbai,” ujar AKBP Bram.

Pelaku EP, saat ditanya mengatakan, bahwa dia tega mencabuli anak kandungnya itu karena sang ibu jarang berada dirumah, karena sering bekerja di Pos simpang TKA.

“Istri saya jarang dirumah. Makanya saya lampiaskan kepada anak. Lagian saat malam itu saya juga sedang mabuk habis minum dan juga sering nonton film porno,” akui pelaku.

Pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda 5 milyar rupiah. (NJ)