NARASIJURNAL.COM, – Dalam sehari sebanyak 8 orang diduga pelaku Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir, beserta mesin Dompeng dan alat bukti lainya diamankan polisi. Para pelaku bersama saat ini sudah dibawa ke Polres Bungo, untuk diproses selanjutnya.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasatreskrim AKP Septa Badoyo membenarkan penangkapan para pelaku PETI diwilayah hukum Polsek Pelepat Ilir pada Senin (29/9/2022). Tepatnya, jalan Danau Kerinci, Dusun Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir.
“Lokasi pertama tiga pelaku bersama barang bukti kita amankan,” ujar Kasat.
Penggerebekan, dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh anggota Polsek setempat di back up anggota reskrim polres Bungo, tiga orang pelaku, antaranya AF (33), HY (26) dan RW(28) ,ketiganya warga setempat.
Sedangkan dititik kedua, di lokasi yang sama anggota kembali mengamankan lima pelaku, antaranya AF (32), SI(48), SI (35), VT (35) dan NR (19) semuanya warga desa Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir, bersama barang bukti mesin dan alat lain dibawa ke Mapolres Bungo, untuk proses selanjutnya.
“Pengungkapan atas kegiatan ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat setempat yang sudah risih atas aktivitas PETI wilayah tersebut ,” Pungkas Kasat. (NJ)