Polisi Amankan 8 Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Bungo

BUNGO, DAERAH, HUKUM278 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, – Dalam sehari sebanyak 8 orang diduga  pelaku Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir, beserta mesin Dompeng dan alat bukti lainya diamankan polisi. Para pelaku bersama  saat ini sudah dibawa ke Polres Bungo, untuk diproses selanjutnya.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram  melalui Kasatreskrim AKP Septa Badoyo membenarkan penangkapan para pelaku PETI diwilayah hukum Polsek Pelepat Ilir pada Senin (29/9/2022). Tepatnya, jalan Danau Kerinci, Dusun  Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir.

“Lokasi pertama tiga pelaku bersama barang bukti kita amankan,”  ujar Kasat.

Penggerebekan, dilakukan  sekitar pukul 15.00 WIB  oleh anggota Polsek setempat di back up anggota reskrim polres Bungo,  tiga orang pelaku, antaranya AF (33), HY (26) dan RW(28) ,ketiganya warga setempat.

Sedangkan dititik kedua,  di lokasi yang sama anggota kembali mengamankan lima pelaku, antaranya AF (32), SI(48), SI (35), VT (35) dan NR (19) semuanya warga desa  Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir, bersama barang bukti mesin dan alat lain  dibawa ke Mapolres Bungo, untuk proses selanjutnya.

“Pengungkapan atas kegiatan ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat setempat yang sudah risih atas aktivitas PETI wilayah tersebut ,” Pungkas Kasat. (NJ)