Apel Gabungan Bulan Juni, Bupati Sampaikan Banyak Pesan Kepada Seluruh ASN

NARASIJURNAL.COM, DHARMASRAYA – Orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin apel gabungan bulan Juni 2022 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (13/06/22). Dalam arahan apel gabungan tersebut, Bupati Dharmasraya yang juga menjabat sebagai Ketua Apkasi menyampaikan beberapa arahan dan informasi kepada seluruh ASN di lingkungan pemkab Dharmasraya yang hadir dalam apel tersebut.

Salah satu himbauan Bupati kepada seluruh OPD bersama seluruh karyawan, bagi yang diberikan kemampuan untuk berbagi dengan sanak saudara di nagari untuk berqurban. Penyaluran qurban dapat melalui Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Dharmasraya, yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui nagari. Dengan harapan keberadaan OPD member manfaat untuk masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

“Jika ada yang memiliki rezeki yang berlebih, sekiranya dapat berqurban. Untuk berbagi kepada sesama,” himbau Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Dharmasraya beberapa waktu yang lalu sudah menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan agar semua tugas pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana.

“Kabag Hukum agar dapat memberikan informasi tentang substansi MOU kepada seluruh OPD demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintah,” Himbaunya lagi.

Selain itu, capaian realisasi belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022 sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 sebesar Rp.262.840.000.969 atau 28,14 persen dari total APBD 2022 Rp.933.924.423.063. “Saya himbau kepada seluruh OPD agar merealisasikan anggarannya sesuai dengan target time schedule. Sementara realisasi keadaan 31 Mei 2022 rencana atau taget 53,26 persen, capaiannya baru 36,10 persen. Deviasinya minus -16,24 persen, ini agar menjadi perhatian seluruh OPD agar tidak minus lagi,” tegas Bupati dua periode.

Sementara, capaian realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Dharmasraya per 8 Juni 2022 adalah sebesar Rp.43.245.325.275,57 yaitu sebesar 46,73 persen. Dari 11 objek pajak semua terealisasi diatas 35 persen kecuali PBB dan BPHTB. Hal ini dikarenakan masih banyaknya nagari yang belum mendistribusikan SPPT PBBnya ke masyarakat. Sedangkan untuk retribusi capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya  masih 6.

 “Oleh sebab itu saya menghimbay kepada OPD yang realisasi pendapatannya masih 6 persen tersebut agar dapat menggenjot target pendapatannya semaksimal mungkin agar PAD kita dapat meningkat pada triwulan kedua ini,” tegas Bupati.

Terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022, terutama yang melalui system tender atau lelang kiranya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Menginggat telah berada di bulan Juni 2022, diharapkan penggunaan anggaran nantinya dilakukan secara efektif dan tepat waktu.

Bupati juga meminta kepada seluruh ASN agar bisa meningkatkan kedisiplinan waktu dan memiliki kinerja yang baik, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Saya harap ASN agar dapat meningkatkan kedisiplinan sehingga dapat menjadi pegawai yang professional dalam melaksanakan tugas. Kemudian SDM aparatur mesti ditingkatkan secara terus menerus, sehingga dapat senantiasa mengikuti dan memanfaatkan teknologi informasi untuk percepatan pembangunan pemerintah Kabupaten Dharmasraya,” bebernya lagi.

Kata Bupati lagi, setiap bulan Juni di seluruh Indonesia diselenggarakan bulan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi sudah dilaksanakan di semua perangkat daerah. Khusus tahun 2022, perencanaan bulan reformasi birokrasi ditandai dengan pembumian corevalues ASN berakhlak dan employer branding bangga melayani bangsa. Pencanangan corevalues dan employer branding adalah upaya untuk membangun budaya kerja di kalangan ASN dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.(mde)