Spesialis Curanmor Meresahkan Warga ini Berhasil Diringkus Polisi

DAERAH, HUKUM15945 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, TEBO- Hasil kolaborasi pihak Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dengan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dan di bantu Tim Opsnal Polres Bungo, satu orang di duga pelaku Curanmor yang sudah meresahkan masyarakat berhasil diringkus. Selasa, (7/09/2021).

Diketahui diduga tersangka ini berinisial RU (26) merupakan warga Rambah Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo-Jambi. “Polisi mengamankan terduka pelaku sekira pukul 01.00 wib di TKP. Saat dilakukan penangkapan, diduga pelaku ini sempat melakukan perlawanan namun anggota berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur. Akhirnya terduga pelaku curanmor ini berhasil diamankan, langsung dibawa ke Mapolsek Rimbo Bujang untuk ditindak lanjuti,” terang Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, Selasa (7/09/2021).

Barang bukti yang diamankan polisi, satu unit SPM Honda Beat warga merah putih dan satu buah BPKB kendaraan Honda Vario Techno. Pelaku dikanakan pasal 363 KUHPindana. (din)