Ketua DPRD H.Fajran Ingatkan Pemkot Perketat Pengawasan Prokes di Bulan Ramdhan

SUNGAI PENUH315 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, SUNGAI PENUH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh H. Fajran, mengungkapkan bahwa dalam menyambut datangnya dan menjalani bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Covid-19.

Pemkot Sungai Penuh harus senantiasa melakukan pengawasan ketat terkait Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, hal itu dilakukan untuk menekan lajunya penyebaran Covid -19 di Kota Sungai Penuh.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 harus terus memantau dan menghimbau agar Masyarakat menerapkan Prokes, terutama dipasar Tradisional atau di pasar Tanjung Bajure,” ungkap Fajran (12/04/2021).

Apalagi saat Ramadhan, tambah Fajran, aktivitas di pasar pasti akan meningkat, maka untuk itu Pemerintah harus terus melakukan Sidak Kepasar agar para pedagang dan Pembeli dapat menjaga Protokol Kesehatan, sehingga tidak terjadi Klaster baru.

“Kami juga minta Masyarakat atau para pedagang untuk disiplin dan patuh terhadap himbauan Pemerintah, agar kita sama-sama bisa menjaga sehingga Ibadah kita di bulan Ramadhan ini dapat terlaksana dengan baik dan hikmat,” imbau Ketua DPRD. (*)