Diduga Pelaku Curas Oknum Honorer Ini Diciduk Polisi Bersama Temannya

BUNGO357 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo- Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian dan dengan kekerasan, pelaku diamankan di TKP sekira pukul 23:30 Wib, Kamis (04/03/2021).

Diketahui pelakunya inisial AU (43) pekerjaan Kuli merupakan warga Desa Manggis Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. Kemudian MY (35) pekerjaan honorer Dinas Pasar merupakan warga Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir.

Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Humas Polres Bungo M.Noer menjelaskan, Kronologis penangkapan 2 orang terduga pencurian dengan kekerasan (Curas) ini, berdasarkan adanya laporan bahwa ada tindakan pencurian dan kekerasan terjadi di jalan Lingkar Kelurahan Sungai Mengkuang Kecmatan Rimbo Tengah. Atas kecepatan anggota polisi langsung mengamankan kedua pelaku yang sedang berada di TPU Pal 6 Kecamatan Rimbo Tengah.

“Petugas langsung menuju ke TKP, dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, beserta barang bukti kedua teduga pelaku ini langsung di bawa ke Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang M.Noer.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, Satu unit motor Supra Fit tanpa Nomor Polisi (Nopol). Satu unit motor Yamaha Vixion warna hitam juga tanpa nopol. Kemudian juga diamankan barang bukti berupa satu Tas warna Coklat dan satu HP Nokia beserta uang senilai Rp.52.000,-.

“Kedua pelaku ini terpaksa mendekam ke kurungan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas M.Noer. (NJ)