NARASIJURNAL.COM Bungo- Usaha ternak Babi yang berlokasi di Kampung Lintas Palengko Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo akhirnya ditutup.
Keputusan itu diambil melalui musyawarah tingkat Kecamatan, hadir dalam rapat tersebut, Kabid Peternakan, Camat, pihak Kapolsek,Danramil dan Babinsa. Juga tampak Rio Dusun Rantau Ikil, Ketua BPD, anggota Lembaga Adat Melayu dan nenek mamak setempat. Musyawarah tersebut juga dihadirkan dari pemilik usaha ternak Babi, rapat berlangsung damai di Kantor Camat Jujuhan, Kamis (25/02/2021).
Rio Rantau Ikil H Al-Kahfi merasa tenang, karena keresahan masyarakat terkait keberadaan usaha ternak babi di wilayah ia pimpin sudah ada titik terangnya.
“Hasil dari musyawarah, dengan penuh pertimbangan itu, maka diputuskan kandang ternak babi itu ditutup, namun diberi jangka waktu selama satu bulan. Terhitung mulai taggal 19 Februari hingga tanggal 19 Maret 2021, ” jelas Rio.
Dijelaskannya lagi, pemilik usaha ternak babi, Tauli menerima hasil musyawarah tersebut dan bersedia usahanya itu ditutup.
Pada kesempatan itu, Camat Syafrizal mengharapakan setelah rapat ini dikemudian hari tidak ada lagi persoalan.
“Kesepakatan ini diputuskan secara musyawarah dihadiri Forkopimcam. Apabila ada terjadi hal yang sifatnya anarkris maka akan ditindak proses hukum,” tegas Camat. (NJ)