Diduga Tidak Kantongi Izin, Pemilik Ternak Babi di Bungo ini Berdebat Hebat dengan Rio Rantau Ikil

BUNGO880 Dilihat

NARASIJURNAL.COM Bungo- Hasil laporan dari warga, diduga ada peternakan Babi di Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo-Jambi. Untuk memastikan itu, Rio Rantau Ikil, bersama penyuluh peternakan mengecek ke lokasi sekira pukul 14:00 Wib, Kamis (18/02).

Suasana perdebatan antara pemilik ternak babi, dengan Rio di lokasi

Setelah lokasi di duga tempat penampungan babi, Camat beserta rombongan dari pihak Kapolsek langsung turun ke lokasi untuk memastikan hal tersebut.

Menurut warga yang mengetahui adanya lokasi ternak babi itu, dikatakannya, sebanyak 35 ekor Babi putih yang di ternak untuk di jual oleh salah seorang warga asal Sumatera Utara.

Foto hewan babi yang diternak oleh pemilik

Rio Rantau Ikil H Al Kahfi membenarkan adanya laporan dari warga, bahwa ada warga yang diduga melakukan ternak babi di Kampung Pelangko. Setelah dirinya mengecek ke lokasi benar adanya, bahkan limba peternakan babi masuk ke Sungai pemukiman warga.

“Kenapa kamu melakukan ternak babi di dekat pemukiman warga, selain tidak ada izinnya, limbahnya juga masuk ke sungai. Sementara sungainya dimanfaatkan oleh warga untuk keperluan sehari hari,” tanya Rio dengan pengelola ternak Babi itu di lokasi.

Setelah mendengar penjelasan dari Rio Rantau Ikil, Pemilik Tauli asal Sumatera Utara ini tidak terima usaha nya untuk ditutup dan terjadi perdepatan yang hebat.

Tidak lama perdebatan itu, Camat Jujuhan Syafrizal beserta Bhabinkamtibmas meredamkan situasi dan kedua antara rio dengan pemilik dapat dikendalikan.

“Pokoknya saya harap tidak ada lagi kandang peternakan babi di rantau ikil ini saya kasih waktu satu bulan kalau tidak akan kami ambil kebjikan dengan ninik mamak, apa lagi akan di bangun pondok pesantren di dekat kandang peternakan babi itu.Saya sudah lama dapat informasi dari warga namun sekarang saya bersama camat jujuhan dan pihak polsek jujuhan turun mengambil ketegasan bersama,” ucap H Al Kahfi.

Lanjut Camat, terkait hal ini pihaknya akan mendata dulu dan melaporkan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Bungo, apakah peternakan babi ini mengantongi izin atau tidak.

“Kami harap antara Rio Rantau Ikil dan pemilik kandang babi sama-sama menahan diri semuanya ada solusi,camat tak perlu bertegangan” ujarnya.

Sementara itu, pemilik peternakan babi atas nama Tauli Pemi menuturkan, dirinya membuat kandang babi ini untuk usaha.

“Saya betul ada pelihara ternak hewan babi kalau ditanya izin saya pasti minta izin nya, saya mencari makan kalau masalah limbah, nanti saya bangun tembok agar air nya tak masuk kesungai,”tutupnya. (NJ)