Wisata Arung Jeram di Sungai Telang Menuai Protes

BUNGO, DAERAH740 Dilihat

NARASIJURNAL.COM BUNGO – Kegiatan wisata arung jeram di Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo yang diduga menggunakan peralatan dari salah satu cabang olahraga di Tebo menuai protes.

Protes itu muncul saat rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bungo, Rabu(10-02-2021). Ketua Federasi Arung Jeram (FAJI) Kabupaten Bungo, Ahmad Khoiri mengungkapkan bahwa secara berorganisasi hal itu sangat tidak beretika.

“Wilayah yang punya Kabupaten Bungo, tapi kok menggunakan fasilitas dari daerah luar,” kata Khoiri saat rapat.

Apalagi itu katanya dalam bentuk komersial. Tentu harus ada aturan yang dilalui terlebih dahulu. Untuk itu, Ahmad Khoiri meminta Ketua KONI Kabupaten Bungo menindaklanjuti hal itu.

Sementara Ketua KONI Kabupaten Bungo, H Khaidir Saleh, saat rapat memberikan tanggapan terkait hal itu. Katanya, memang secara aturan berusaha tidak ada larangan orang luar berbisnis di Kabupaten Bungo.

Tetapi kata mantan Sekda Bungo ini jika itu benar, hal itu sambungnya sudah tidak beretika. Seharusnya kata Dia, jika berkegiatan di Kabupaten Bungo minimal ada koordinasi dengan FAJI Kabupaten Bungo maupun KONI Kabupaten Bungo.

Apalagi berkegiatan dalam bentuk usaha komersial katanya memang harus ada izin. Mulai dari izin pemerintah setempat hingga Kabupaten Bungo. Prosedur itu semestinya kata dia harus dilalui.

Untuk itu, Khadir berjanji untuk menindaklanjuti hal itu. Akan berkoordinasi dengan KONI Tebo. Sekaligus meminta kegiatan itu sementara dihentikan. “Nanti akan kita komunikasikan soal itu,” ujar Khaidir.(NJ)