Pemkab Bungo Teken Kerjasama dengan Ombudsman, Mursidi: Intinya Pemerintah Melakukan Pelayanan Publik Sesuai Aturan

BUNGO465 Dilihat

NARASIJURNAL.COM BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan rencana kerja dan persiapan pendampingan Kepatuhan standar minimal pelayanan publik dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi. Diteruskan penandatanganan, di ruang utama Kantor Bupati Bungo, di hadiri oleh Sekda Bungo, Staff ahli, asisten Kepala OPD atau mewakili, serta anggota Ombudsman perwakilan Provinsi jambi, Kamis (04/02/2021).

Sekda Bungo Drs.Mursidi.,MM mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo, Jambi, melaksanakan penandatanganan rencana kerja dan persiapan pendampingan Kepatuhan standar minimal pelayanan publik dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi.

“Dengan adanya penandatangan rapat kerja ini, kita tetap diawasi oleh Ombudsman, terutama masyarakat yang komplain terhadap pelayanan publik mereka bisa menyampaikan ke Pemda Bungo, sampai sejauh mana pelayanan-
pelayanan yang dilaporkan oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya

Mursidi menyebutkan, Intinya Pemerintah melakukan pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku

” Informasi dari Ombudsman perwakilan provinsi Jambi pelayanan publik di Kabupaten Bungo dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,”sebut Mursidi

Selanjutnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Dr.Jafar Ahmad., S.Ag.M.Si, dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bungo atas jalin kerjasamanya yang baik hingga akhir ini.

“Saya berharap kerjasama ini akan jalin jauh lebih baik kedepannya,”harapnya

Dikatakannya Jafar Ahmad, Untuk Dinas PTSP ( Pelayanan terpadu satu pintu ) Kabupaten Bungo pelayanan saat ini, sudah membaik di bandingkan dengan tahun 2019 ke bawah

“Dirinya mengakui terakhir saya ke dinas TPHP Bungo, saya melihat bahwa pelayanannya sudah bagus dan membaik dari pada sebelumnya,”pubgkasnya. (NJ)