NARASIJURNAL.COM, BUNGO– Bupati Bungo H Mashuri tandatangani nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarabungo dengan Pemerintah Kabupaten Bungo. Penandatanganan disaksikan Wabup H Safrudin Dwi Apriyanto, hadir Sekda Bungo H Mursidi, Staf Ahli, Kepala OPD, dan unsur pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Muarabungo yang hadir. Di rumah Dinas Bupati Bungo, Jum’at (24/01/2021).
Penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Cabang Muarabungo dengan Pemkab Bungo, tentang penyelenggaraan program Jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Bungo H Mashuri menghimbau masyarakat Bungo, baik pihak perusahaan maupun istansi lain nya agar segera mendaftarkan karyawan ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Bupati, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sangat bermanfaat sebagai jaminan sosial bagi pekerja.
“Sangat bermanfaat, jika nanti ada yang kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. Kita himbau masyarakat, baik pengelola usaha maupun instansi dan masyarakat pada umumnya agar segera mendaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai penerima bantuan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp.42 juta. (01/NJ)