Polisi Temukan Lahan Ganja 3 Hektar di Dusun Rantau Tipu Limbur Lubuk Mengkuang

BUNGO, HUKUM571 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Ladang ganja seluas 3 hektar di Dusun Rantau Tipu,Talang Palembang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo – Jambi. ditemukan tim Serigala Codet Satres Narkoba Polres Bungo kemarin, Selasa (19/01/2021).

Dalam operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, didampingi Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang beserta anggota lainnya. Polisi mengamankan dua terduga tersangka atas nama Sudirman (56) bersama Kefli (24) yang tidak lain merupakan cucunya sendiri Sudirman.

Kapolres Bungo AKBP M Lutfi menyampaikan, kedua pelaku ini merupakan warga pendatang dari Pagar Alam Sumatera Selatan.

Dijelaskan lagi, pelaku ini berusaha sendiri untuk menanam ganja disekitar pohon Kopi yang ia kelola seluar 3 hektar.

“Sebenarnya pelaku ini dipercayakan untuk mengelola kebun Kopi oleh pemilik lahan, tetapi pelaku melihat kondisi lahan itu cocok sekali iklim untuk menanam ganja. Pelaku mendapatkan bibit ganja dari kampungnya Pagar Alam, dan menanam ganja itu di kebun ia kelola, tanpa sepengetahuan pemilik lahan. dari pengakuan pelaku, bukan kali ini saja dirinya menanam ganja, sebelumnya pernah menanam ganja di kampung nya Pagar Alam, Sumatera Selatan”, jelas Kapolres AKBP M.Lutfi dalam konferensi Pers di Mapolres Bungo, Rabu, (20/01/2021).

Lanjut Kapolres, bukan hanya ganja segar yang diamankan oleh tim Saters Narkoba, tapi juga mengamankan ganja kering seberat 36 Kg. Selain itu, juga diamankan tiga pucuk senjata api rakitan. Rencana nya pelaku, barang haram itu akan dijual ke wilayah Pagar Alam, jika diuangkan senilai 1 miliar.

“Pelaku ini dikenakan pasal 114 dan 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, minimal kurungan penjara 6 tahun,” tutup Kapolres. (01/NJ)