Muat BBM Subsidi Ilegal di Bungo, Dua Pelaku ini Diamankan Polisi

BUNGO, HUKUM1222 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo– Dua pelaku pemba bahan bakar minyak BBM subsidi Ilegal berhasil diamankan oleh tim Spartan Reskrim Polres Bungo,  dipimpin Kasat Reskrim AKP Riedho Syawaludin Taufan S.I.K, kedua pelaku ini diamankan di depan rumah makan Rindu Dusun Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Sabtu, (16/01/2021).

Diketahui dua pelaku itu atas nama Erison (57) warga Maju Jaya, Robi Gazali (26) merupakan warga Jaya Setia Kabupaten Bungo-Jambi.

Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Kasat Reskrim AKP Riedho menjelaskan, dari laporan masyarakat kedua pelaku ini kerap kali memuat BBM subsidi untuk meraup keuntungan lebih.

“Hasil dari pantauan di lapangan, benar adanya ada mobil L300 yang sedang memuat isijerigen BBM jenis solar ukuran 35 liter. Pelaku telah melanggar pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang migas. Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bungo untuk melakukan pengusutan lebih lanjut,” tutupnya. (01/NJ)