NARASIJURNAL.COM, BUNGO – Debat publik pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bungo pada Sabtu malam (28/11/2020) berlangsung seru. Jual beli pertanyaan dan selaan antar kedua pasangan calon di dua sesi, yakni sesi keempat dan ke lima berlangsung panas.
Salah satu titik persoalan yang sudah diprediksi dari awal yang akan digaungkan untuk menyerang pasangan Hamas-Apri oleh pasangan SZ-Erick adalah terkait dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) 250 juta per dusun setiap tahun.
Entah karena salah memahami soal sumber-sumber dana yang masuk ke rekening dusun, atau informasi yang mereka terima yang tidak benar, pasangan SZ-Erick menyebutkan bahwa dana GDM telah membuat beberapa Rio di kabupaten Bungo tersandung hukum.
“Pengawasan dana GDM ini kurang saudara, karena apa, banyak sudah, ada beberapa Rio kita yang membahas dana ini yang akhirbya dikerangkeng dipenjara,” ucap cawabup 01 Erick dalam sesi tanya jawab.
Mendapatkan peryantaan dan pernyataan yang mengarah kepada fitnah, pasangan nomor urut 02 Hamas-Apri tetap santai dan santun dalam menjawabnya. Cabup Hamas yang menjawab terlebih dahulu memberikan jawaban yang mengesankan.
“Mohon maaf, tolong jangan memfitnah, tidak ada satupun datuk rio yang masuk penjara gara-gara GDM. Jangan dibuat fitnah. Dan itu kita lihat, kita evaluasi, itu program bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tegas Mashuri menyanggah serangan tak berdasar dari paslon 01.
Tidak mau menyerang balik, cawabup 02, Apri menimpali jawaban Hamas dengan menyampaikan banyak bukti fisik fasilitas umum di dusun-dusun yang bersumber dari dana GDM dan dibanggakan oleh masyarakat.
“Kita tidak asal ngomong. Alhamdulillah sudah banyak bukti-bukti pembangunan dari dana GDM di dusun-dusun. Masyarakat merasakan ada bangunan PAUD dari dana GDM, masyarakat bersyukur ada jalan setapak dari dana GDM. Madin kita di dusun merasakan Dana GDM juga membantu. Kantor-kantor rio banyak yang sudah bagus dan menjadi tempat pelayanan masyarakat yang nyaman. Itu sebagian contoh manfaat dari dana GDM,” ucap Apri.(TMC)