NARASIJURNAL.COM, BUNGO – Penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo terus diberantas. Bukti nyata yang dilakukan pihak Unit Tipidter dan Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 6 pelaku PETI di Kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo- Jambi, Selasa (17/11/2020).
Kapolres Bungo M Lutfi melalui Humas Polres Bungo M Noer menyebutkan, operasi penangkapan terhadap pelaku PETI kali ini dipimpin oleh Kanit Tipidter, sekitar pukul 16:00 WIB, Selasa November 2020.
“Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku yang sedang beroperasi di lokasi Kampung Benit. Sementara pemilik dari alat alat yang digunakan oleh pelaku ini adalah Piano (45). Petugas juga mengamankan alat bukti di lokasi, Satu unit mesin Diesel, Satu unit Roll selang, Satu batang pipa, Satu buah Keong 4. Kemudian, Tiga lembar Karpet, Satu botol Air raksa, Satu Galon berisi minyak dan Satu buah dulang warna hitam,” terang M.Noer.
Lebih lanjut dikatakan M Noer, ke enam pelaku PETI di Kampung Benit ini adalah Sukoco, Nawi, Bejo,Samsul alias Dul, Irawan Khoirudin dan Sugiono alias Yono.
Enam pelaku ini telah diamankan oleh pihak Polres Bungo untuk dilakukan pengembangan menyelidikan lebih lanjut. (01/nj)