NARASIJURNAL.COM, Bungo – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo terus melakukan pendisiplinan dan penertiban terhadap masyarakat, agar terus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan ditengah masyarakat.
Kabid Trantib Pol PP Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam menyebutkan bahwa pada penertiban yang dilakukan, animo masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai taat, dalam mengikuti aturan perbub, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Mulai malam ini, Animo masyarakat sudah mulai nampak, dan sudah mulai disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan ditengah masyarakat,” sebut Ikhwan Syam, saat Razia Yustisi dan penerapan jam malam, Jumat (13/11/2020).
Dikatakannya, dari Razia yustisi yang dilakukan, hanya menemukan 72 orang pelanggar yang masih lalai, tidak mengenakan masker saat razia digelar.
“Hanya 72 orang. Itupun masker dibawanya, namun tidak dipakai. Ada yang didalam kantonga, dan ada yang memasangnya hanya didagu,” katanya lagi.
Sementara jelasnya lagi, dalam Razia penerapan aturan jam malam, pada Jumat malam (13/11/2020) yang digelar Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bungo, pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bungo juga sudah mulai taat aturan.
“Untuk pelaku usaha juga sudah mulai banyak yang taat. Sudah mulai menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan menutup tempat usaha sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Ikhwan Syam menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan, dengan menerapkan 3 M. Dan, hindari kerumunan yang melewati jam malam yang telah ditetapkan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetaplah mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jangan lagi ada yang kerumunan melewati jam malam,” himbaunya. (NJ)