Bungo, Izin Pesta Pernikahan Kembali Diberlakukan

BUNGO, DAERAH406 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Pemerintah Kabupaten Bungo kembali melakukan relaksasi untuk kegiatan ekonomi secara bertahap. Memberikan kesempatan izin pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rekomendasi izin pesta pernikahan tersebut dikeluarkan oleh Camat setempat dan salah satu tindakan disampaikan kepada Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Bungo.
Peraturan itu tertuang dalam surat edaran Bupati yang ditandatangani Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari tertanggal 3 November 2020.

Selain itu, pemberlakuan jam malam semula hanya sampai dengan pukul 22.00 Wib menjadi pukul 23.00
Wib.

“Guna memberikan relaksasi kegiatan ekonomi. Izin pesta pernikahan di Kabupaten Bungo kembali diberlakukan dengan cara protokol kesehatan covid-19 diperketat, karena sebagaimana dikatahui Kabupaten Bungo saat ini masih status zona Orange peningkatan kasus covid-19. Selain itu razia Yustisi juga tetap dilakukan, kita minta masyarakat tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan,” harap Pjs Bupati. (NJ)