Warga Bungo Zulman Akhiri Hidupnya Dengan Cara Teguk Racun Rumut

HUKUM, PERISTIWA331 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo,– Zulman (21) meregang nyawa setelah meminum racun (Gamaxon,red). Warga Dusun Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo-Jambi, sekitar pukul 06:30 Wib, (23/10/2020).

Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Kaur Humas M.Noer membenarkan adanya kejadian seorang laki laki tewas akibat minum racun di Kecamatan Rantau Keloyang, Pelepat. Dijelaskannya, korban setelah meneguk racun, warga sempat melarikan korban ini untuk mendapat perawatan ke Puskesmas Rantau Keloyang, kemudian dirujuk di RSUD H.Hanafie Muarabungo. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa terselamatkan akibat racun yang diminumnya.

“Menurut keterangan saksi, korban ini sempat menghubungi saudara Abdul Aziz (21) dengan cara VC (Video Call) dan saksi melihat korban sudah minum racun. Kondisi korban sudah mengeluarkan busa dari mulut,” ujarnya.

Lanjut M Noer, atas kejadian itu, saksi langsung menghubungi adiknya M Ujut, lalu adik saksi ini memberitahukan kejadian itu kepada adik kandung korban yaitu saudara Saf, dan bersama sama menuju ke TKP yang berada di Bukit Panjang Dusun Rantau Keloyang.

Meski sudah dilakukan perawatan di RSUD H.Hanafie Muarabungo nyawa korban tidak bisa diselamatkan. “Korban meninggal dunia sekitar pukul 19:00 Wib Jum’at 23 Oktober 2020. Korban dibawa ke rumah untuk disemayamkan dan dikuburkan Sabtu 24-Oktober 2020. Sekitar pukul 10.00 Wib ditempat pemakaman umum Dusun Rantau Keloyang,” terangnya.

Hingga berita ini dimuat, bemum diketahu motifnya. Kasus kematian ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Polsek Pelepat. (NJ)