NARASIJURNAL.COM, BUNGO – Sejumlah pengendara disetop bagi yang tidak memakai masker terpaksa menerima sanksi sosial. Pemerintah Kecamatan Jujuhan perdana menggelar operasi Yustisi covid- 19, Selasa ( 13/10/ 2020).
Kegiatan razia Yustisi covid-19 pemerintahan Kecamatan Jujuhan, di pimpin langsung oleh Kapolsek Jujuhan Iptu.Yudhy prastyo, dibantu Babinsa Jujuhan dan pihak Puskesmas Rantau ikil Masa Jaya, pihak Upt KB Kecamatan Jujuhan Hendra Organisasi. Juga dibantu oleh karang taruna kecamatan jujuhan dan pihak pramuka Kecamatan Jujuhan Arrahman.
Camat Jujuhan Syafrizal mengatakan, menindaklanjuti arahan Bupati Bungo, untuk itu pihak kecamatan jujuhan bersamaTNI, Polri, Puskesmas, kemudian dibantu tim pramuka serta organisasi karang taruna Kecamatan Jujuhan dan
pihak UPT Kb kecamatan Jujuhan.
Tujuan razia yustisi covid-19 ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker jika keluar rumah.
Sementara untuk sanksi yang ditemukan yakni sanksi sosial berupa push up dan menyayikan lagu kebangsaan. Kegiatan razia yustisi akan berlanjut pada hari-hari yang ditentukan nanti nya.
“Kami himbau pada masyarakat agar selalu keluar rumah untuk memakai masker dan selalu cuci tangan dan jaga kebersihan hindari tempat kerumunan. Inilah cara kita untuk mutus mat2arantai penyebaran virus corona”tutup camat.(03/nj)