Polres Bungo Gencar Basmi PETI, Sejumlah Rakitan Dompeng di Dusun Sepunggur Dibakar

HUKUM1338 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Polres Bungo kembali mengamankan sejumlah dompeng rakitan yang dilakukan untuk Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini dimusnahkan dengan cara dibakar, lokasi di Dusun Tuo Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Selasa (21/07/2020).

Suasana pemusnahan peralatan penabang emas tanpa izin di lokasi

Medan yang cukup menyulitkan petugas menuju lokasi penambangan, anggota terpaksa berjalan kaki hingga ketitik lokasi.

Kapolres Bungo AKBP Trisakaono Puspo Aji, bersama Kapolsek Bathin II Babeko Iptu A.Gultom, Kapolaek Pelepat Ilir Iptu Rezka Anugras, Kanit Tipidter Ipda Kurniadi beserta anggota dan tim Jatanras Polres Bungo tiba dilokasi penambangan.

Namun sangat disayangkan, pelakunya terlebih dahulu berhasil kabur. Petugas hanya mendapati alat dompeng berupa, mesin sedot, mesin pompa dan peralatan lainnya didua lokasi tersebut.

“Agar kegiatan ini tidak lagi digunakan untuk menjalankan PETI, semua peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Ketegasan juga dilontarkan oleh Kapolres, pihaknya akan terus memberantas penambang ilegal ini. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kegiatan PETI ini dapat menimbulkan keruasakan alam.

“Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni, Zero Illegal. Siapapun yang terlibat, pekerja maupun yang memfasilitasi aktivitas PETI ini akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlakau,” tegasnya. (Nj)