Bungo Zona Hijau, Belajar Tatap Muka Dibuka 20 Juli 2020

BUNGO550 Dilihat

Rapat koordinasi covid-19 di Khusus bidang pendidikan. Dipimpin oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Aprianto, rapat digelar di Media Center Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo, Senin (13/07/2020).

Peserta rapat yang hadir

Rapat itu terlaksana mengacu pada keputusan bersama 4 menteri No 01/KB /2020.No 516 tahun 2020 No Hk.03.01/Menkes/363/2020 No 440-842 tahun 2020 tentang panduan pembelajaran pada tahun 2020-2021 dan tahun akademik 2020-2021 di masa pandemi Covid-19 disebutkan Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri.

Bagi daerah zona hijau boleh menyelenggarakan pendidikan SMA, SMK, MA, SMP, MTS dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Masril memaparkan, syarat sebai berikut, pertama, harus ada surat persetujuan dari org tua wali murid untuk anaknya bisa ikut belajar tatap muka.

Kedua, harus ada surat keputusan dari komite sekolah untuk belajar tatap muka, menyiapkan cuci tangan, hand sanitizer, pakai masker, jarak antara siswa 1,5 meter.

“Jadi apabila sudah terpenuhi semua dapat diselenggarakan, dan waktu belajar 1 jam pelajaran hanya 25 menit. Masuk sekolah pukul 07.30 WIB, pulang pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan rombel belajar berikutnya. Tidak ada keluar main (istirahat) dan anak harus membawa bekal makanan dan minuman sendiri. Sementara kantin sekolah tidak dibenarkan”, terang Masril.

Lanjut Masril, orang tua siawa harus menjemput anaknya di sekolah tepat waktu, hal itu guna agar tmenghindari penumpukan.

Sementara, untuk Sekolah Dasar (SD) sederajat, mulai dibuka 2 bulan setelah SMA dan SMP sederajat dimulai.

Kemudian lanjut setelah SD, 2 bulan berikutnya baru diberlakukan masuk untuk jenjang TK, PAUD.

Jadwal ditetapkan tatap muka peroses belajar mengajar, khusus untuk tingkat SMA dan SMP sederajat dimulai pada Senin tanggal 20 Juli 2020 dan minggu ini masa orientasi, pengenalan sekolah.

Hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati.

“Apabila dalam waktu tersebut ada penambahan gejala atau yg terkonfirmasi positif covid-19, maka dengan sendirinya kegiatan tatap muka dihentikan sambil menunggu keputusan lebih lanjut”, pungkasnya.

Rapat terssebut juga dihadiri  Kejari Bungo, Ketua DPRD Bungo, Kepala OPD terkait dan tim gugus tugas covid-19.(NJ)