Rampok Bersenpi di Bungo di Dor Polisi

HUKUM478 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Tim Jatanras Polda Jambi dan Polres Bungo tunjukan taringnya, berhasil meringkus 3 buronan rampok bersenjata api.

Korban perampokan dialami oleh mantan Rio Rantau Tipu di SP 5, Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi yang mengalami kerugian 50 juta.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tim opsnal Jatanras Polres Bungo dan Polda Jambi, Kamis (9/07/2020).

Tiga kawanan rampok berhasil diamankan polisi

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra W Manurung menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap di Silaut Hotel jalan Padang – Bengkulu Provinsi Sumbar.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni,
Indra Putra (38) warga Duka Dana, Kabupaten Selangit Sumsel, Irwansyah (35) warga, Sumbar Harta, Kelurahan Terwas, Musirawas, dan Dobi Harianto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Provinsi Sumsel.

“Jadi ketiga tersangka, setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, mereka melarikan diri ke arah Sumatera Barat. Bersama tim gabungan dari polsek Limbur dan Jatanras Polda Jambi bersahasil menangkap tersangka,” kata AKP. Hendra Wijaya Manurung.

Dikatakan, untuk korban dari kejahatan tersangka yakni Munir (50) mantan Kades Rantau Tipu, dan berhasil membawa uang milik korban Rp 50 juta. Modus pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikuti korban dari belakang.

“Saat itu, korban baru selesai mengambil uang di Bank BRI di Kecamatan Koto Bsru, Dharmasraya.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku langsung menodong korban dengan senjata api,” cetus Kasat.

Tak hanya itu, pelaku juga sudah melaksanakan aksi yang sama di Kanupaten Tebo, Kota Jambi dengan TKP Pempek Selamat, dan juga Provinsi Riau. Dalam aksinya, pelaku Dobi menodongkan senjata api kepada korban.

“Saat itu, pelaku mengancam bila tidak memberi uang maka korban akan ditempak. Karena korban merasa terancam, maka diserahkan uang Rp 50 juta kepada pelaku. Jadi pelaku ini juga residivis dengan kasus yang sama,” terangnya.

Sebut Kasat, ketika hendak ditangkap pelaku ini mencoba melawan petugas. Tak mau kecolongan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bungo.

“Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor CBR
bernopol B 3285 KZI. Uang Rp 5.285.000, kunci kontam Mitsubishi Triton, satu pucuk sejnata api
rakitan dan tiga butir amunisi,” pungkasnya (tim/NJ)