NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Perampok bersenjata api yang berhasil melarikan uang 50 juta milik Munir Mantan Rio Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo-Jambi beberapa hari lalu, saat ini sudah diringkus polisi, sekira pukul 4.00 Wib, Kamis (9/07/2020),
Informasi yang diperoleh, Pelaku rampok bersenpi ini berhasil diamankan oleh polisi pada saat pelaku melakukan perjalanan untuk kabur ke arah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya perbatasan Muko-muko Bengkulu dan Sumbar.
Berkat kerja keras dan kejelian dalam menjalankan tugas, Kapolsek dan tim, kedua pelaku ini akhirnya digagalkan perjalanannya dan berhasil diringkus.
Diketahui, untuk sementara pelaku ini merupakan warga Palembang Sumatera Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu TT Munthe.
“Ya pelaku sudah diamankan sekira pukul 4.00 wib tadi, kedua pelaku ini ditangkap di Sumatera Barat” cetusnya.
Kasus ini sedang didalami oleh pihak Polres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (NJ)