Bungo, Oknum Honorer Diciduk Polisi Terlibat Narkoba

BUNGO, HUKUM359 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Seorang honorer di lingkungan Pemda Bungo diciduk polisi, setelah kedoknya diketahui menyimpan narkoba jenis ganja. Jum’at (26/06).

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polrrs Bungo

Diketahui seorang honorer ini berinisial A (31) warga Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo-Jambi. Satresnaroba Polres Bungo melakukan penangkapan sekira pukul 16:30 Wib kemarin sore, Kamis (25/06/2020).

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji membenarkan adanya penangkapan seorang honorer Pemkab Bungo yang tersanduang dengan kasus narkoba.

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 100 gram daun ganja kering yang siap diedarkan, 30 paket kertas berisi daun ganja kering, 3 paket kertas koran yang berisi daun ganja kering dan 1 buah kantong asoi pelastik warna hitam berisi daun ganja kering.

Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, dilanjutkan penyelidikan kerumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Cadika.

“Pada saat penggeledahan dirumah orang tua pelaku ini disaksikan oleh RT setempat, dan ditemukan didalam kamar pelaku sebanyak 30 paket kertas berisi daun ganja kering, barang bukti bersama pelaku langsung digiring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 twntang Narkoba. (NJ)