NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Bukti nyata, setelah penanda tanganan deklarasi Anti Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo beberapa hari lalu, 12 Juni 2020. Tim Gabungan terjun langsung amankan alat berat excavator di lokasi penambang, tepatnya di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo- Jambi, Minggu (21/06/2020).
Dalam razia PETI kali ini, dipimpin langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri, bersama Komandan Kodim 0416/Bute Letkol Inf.Widi Rahman, juga tampak Kasat Pol PP, Kasat Intel Polres Bungo, Kepala BPBD Bungo, Camat Pelepat serta tim lainnya. Tim gabungan ini mulai bergerak sekira pukul 7:15 Wib dan tiba di Dusun Batu Kerbau sekira pukul 10:30 Wib. dan kembali melanjutkan perjalanan menggunakan motor selama 6 jam kemudian dilanjutkan jalan kaki menuju ke lokasi.
Letkol Inf.Widi Rahman menuturkan saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya Senin (22/06). Menurut info dari Masyarakat ada 5 alat berat yang beroperasi dikawasan itu, namun total yang didapatkan hanya ada 2 alat ditemukan dilokasi yang berbeda.
“Dilokasi pertama, tim menemukan 1 unit alat berat Excavator bermerek Dasun. Masyarakat setempat kesal, karena didapati hanya satu alat berat, sepontan masyarakat membakarnya”, Kata Dandim.
Tim gabungan tidak berhenti sebatas itu, mereka melanjutkan perjalanan untuk mengecek lokasi lain. Setelah dilakukan pengecekan dari jejak jalan Excavator ini terlihat melintasi jalan sungai. Dilokasi yang kedua, kembali tim menemukan alat berat.
“Mau sampai manapun tetap kita kejar. Sekira 100 meter dari sungai, kita dapatkan satu excavator lagi, langsung anggota kita mengamankan komputer excavatornya agar alat berat ini tidak bisa lagi bergerak jauh”, ujarnya.
Ditambahkan Dandim, ditemukan lagi 1 Excavator, lokasinya perbatasan dengan Kabupaten Merangin.
“Dari hasil razia PETI kali ini, total yang kita amankan 2 excavator. Operatornya 1 orang, pekerja 3 orang. Pemilik excavator yang dibakar di Dusun Kerbau itu diketahui dari orang Dhamasraya Kabupaaten Tetangga, dan nama pemiliknya sudah dikantongi. Sementara, 1 unit excavator yang didapat diperbatasan Kabupaten Merangin itu, karena sudah keluar dari wilayah Bungo, maka kita serahkan ke pihak unsur Forkompinda Merangin”, pungkas Dandim.
Saat ini ada 4 pelaku yang telah diamankan dan ditahan di Polres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 2 orang dari warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Merangin dan 1 orang warga Sijunjung dan 1 orang warga Muara Kibul Merangin. (NJ)