NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Bupati H.Mashuri di dampingi Wabup Safrudin Dwi Aprianto menyaksikan perdamaian antara pihak Dusun Candi dengan Dusun Lubuk Landai diselesaikan secara adat, dengan istilah nasi putih kuah kuning. Acara digelar di rumah adat melayu Jambi, Bungo Rabu (17/06/2020).
Bupati dalam sambutannya meminta agar kedua pihak, Dusun Candi dan Dusun Lubuk Landai dapat memegang janji yang sudah disepakati bersama.
“Hari ini sudah kita tutup dengan nasi putih kuah kuning, artinya kedepan tidak adalagi jelang sengketa diantaro kito. Kito harapkan jika ada permaslahan sebaiknya diselesaikan dengan hati yang jernih, kita hidup beradat. Adat besendi syara’,adat bersendi Kitabullah”, ujar Bupati.
H.Mashuri, juga berharap agar warga dapat memahami hukum adat dan hukum perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.
Bupati menekankan, meminta jika ada perorangan membuat permaslahan pribadinya, jangan mengatasnamakan nama Dusun, karena hal itu dapat menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
“Jangan lagi bawa nama Dusun kalau ada masalah pribadi,” kata Bupati.
Dalam penyelesaian tersebut, juga ditandai salaman dan berpelukan antara Rio Dusun Candi dan Rio Dusun Lubuk Landai, disaksikan unsur Forkompinda Bungo, Ketua LAM Jambi Muarabungo dan para undangan yang hadir, acara diakhiri makan bersama. (NJ)