Polres Bungo Rilis Penagkapan Pelaku Pengedar Sabu dan Pemilik Senpi Laras Panjang

DAERAH, HUKUM704 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Satresnarkoba Polres Bungo merilis hasil penangkapan seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu seberat 4,34 gram. Dari hasil pengembangan pelaku ini juga menyimpan Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang beserta amunisinya, Rabu (17/06/2020).

Pelaku berinisial H, berhasil diamankan oleh polisi saat bertransaksi narkoba dikawasan perkebunan sawit Dusun Perwnti Luweh Kecamatan Tanah Tumbu Kabupaten Bungo-Jambi, penangkapan dilakukan beberapa hari lalu Senin (15/06).

“Dari hasil laporan masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian dilokasi, ada 2 orang yang sedang bertransaksi narkoba, 1 orang berhasil kabur dan 1 lagi berhasil kita tangkap (H,red)”, tutur Kapolres AKBP Trisaksono Puspo Aji dalam Konferensi Pers.

Kapolres saat mengecek senjata api rakitan ralas panjang yang disita dari pelaku

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan di TKP, petugas langsung melanjutkan penggeledahan di ruamah pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata api rakitan laras panjang beserta amunisinya.

Selanjutnya barang bukti berupa Sabu 4,34 gram serta Senpi rakitan laras panjang beserta amunisinya dan Pelakunya langsung digiring ke Polres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam rilis, Kapolres menyebutkan mengenai kepemilikan senjata api ini, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan lebih dalam, apakah pelaku ini digunakannya untuk kejahatan lain.

Pelaku terpaksa mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (NJ)