NARASIJURNAL.COM, Merangin,– Miris, di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, aktivitas penambang emas tanpa Izin (Peti) telan korban jiwa. Berlokasi di Kampung 8 Desa Telagal Rejo, Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Kamis (4/06/2020).
Dikabarkan peristiwa ini terjadi di lokasi tambang mengalami longsor, mengakibatkan 3 orang yang saat bekerja itu tertimbun dengan tanah.
Kapolres Merangin, AKBP Lutfi membenarkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 17.00 Wib korban berhasil di evakuasi dari lokasi tambang. Pihaknya segera melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menghilangkan tiga nyawa itu.
“Benar ada tiga korban tertimbun dengan tanah dalam peristiwa itu, kasus ini sedang didalami dalam proses penyidikan”, pungkasnya (NJ)