NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Sudah 5 kali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo melakukan perpanjangan masa belajar di Rumah, masa pandemi corona. Kali ini kembali diperpanjang terhitung 29 Mei hingga 6 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Masril saat mengikuti rapat peningkatan status siaga menjadi status tanggap darurat covid-19 di ruang pola utama Kantor Bupati Bungo, Jum’at (29/05/2020).
Surat edaran perpanjang masa belajar di rumah telah dikeluarkan oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, untuk jenjang Paud/TK, SD dan SMP sederajat. Agar menjadi dasar semua sekolah yang ada di Bungo untuk kembali meliburkan dan belajar dari rumah hingga batas yang ditetapkan.
Lanjut Masril, terkait new normal, sepertinya melihat situasi dan kondisi untuk saat ini, belum bisa memutuskan agar siswa kembali belajar seperti biasanya di sekolah.
“Kita masih menuggu keputusan dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi, jikapun diberlakukan new normal, siswa kembali masuk sekolah, tentunya juga diberlakukan protokol kesehatan covid-19, salah satunya siswa dan guru wajib memakai masker dan beberapa teknis lainnya yang perlu dibahas”, katanya.
Ditambahkan Masril, dalam satu minggu kedepan ini, pihaknya akan melakukan rapat teknis dengan seluruh Korwil dan Kepala Sekolah, terkait new normal kegiatan proses belajar mengajar di tengah pandemi corona yang masih melanda. (NJ)