Berkedok Bisa Mengobati Neneknya, Oknum Dukun Cabuli Anak di Bawah Umur

PERISTIWA467 Dilihat

NARASIJURNAL.COM,- Kasus dukun cabul, berkedok bisa mengobati orang sakit, di Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. Sesuai adanya laporan polisi nomor : LP/B-24/V/2020/Jambi/RES Tebo/SPKT, Tanggal 8 Mei 2020. Kejadian yang tak terpuji ini terjadi pada Rabu (06/05/2020).

Kasus tak senonoh yang dilakukan oknum dukun ini, dialami seorang anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah MTs di Tebo.

Dari hasil laporan pihak korban, korban telah dijamah oleh jemari seorang dukun. Kejadian saat korban menemai neneknya berobat.

Kasat Reskrim melalui Kanit Perlindungan perempuan dan anak Polres Tebo Bripka Diansyah, menjelaskan.

“Benar ada laporan terkait adanya kasus pencabulan dibawah umur, terjadi di Kecamatan Tebo Ilir sekitar pukul 14.00 Wib, Rabu (6/05/2020).

Diceritakan, pelaku mendatangi rumah nenek korban yang sedang mengalami sakit stroke. Pelaku menawarkan jasa pengobatan, namun disertai dengan syarat. Kalau pelaku bisa mengobatinya dengan harus ditemani oleh anak perawan (belum pernah mentruasi,-red).

Ditengah proses pengobatan nenek korban, si korban pun harus pasrah melayani nafsu pelaku. Diakui korban, pelaku sudah meremas-remas payudaranya, mencium bibir dan memainkan jarinya ke arah kemaluan korban. Korban menceritakan hal ini ke ibunya setelah, pelaku pergi dari rumah.

Setelah hal tersebut diceritakan ke ayah korban, merasa tidak terima atas apa yang dialami anaknya. Pihaknya langsung melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib.

“Kasus ini tengah kita selidiki. Barang bukti berupa 1 potong baju warna biru dan celana warna biru. Kita juga telah melakukan visum terhadap korban. Mudahmudahan Senin besok sudah keluar hasil visumnya,” kata Kanit PPA Polres Tebo. (NJ)