Akhirnya Bandara Muarabungo Resmi Ditutup untuk Sementara

NARASIJURNAL.COM,- Bungo,- Pandemi virus corona yang kian terus bertambah di Provinsi Jambi. Menimbang hal demikian, sebelumnya, Bupati H.Mashuri telah menyurati pihak Bandara Muarabungo agar bandara dibatasi jadwal penerbangan, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Akhirnya  saat ini Bandara Muarabungo resmi ditutup untuk sementara.

Sesuai peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020. Pemerintah memberlakukan larangan mudik Idul Fiei 1441 Hijriyah, melarang sementara beroperasinya pesawat udara, mulai dari tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Terkait pemberlakuan penutupan sementara bandara Muarabungo. Kepala Bandara Muarabungo Sigit Budiarto menuturkan, sebagai bentuk upayah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Sesuai Permenhub No 25 Tahun 2020, intinya Transportasi udara dilarang untuk melayani rute penerbangan untuk mengangkut penumpang. Tapi ada untuk pengangkutan peralatan medis dan pangan masih boleh beroperasi”, ujar Sigit.

Lanjut Sigit, dengan adanya peraturan Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB) khususnya rute zona merah daerah penyebaran covid-19. Mengingat di Kabupaten Bungo ini ada 2 maskapai, yakni maskapai Nam Air dan Wing Air yang beroperasi rute Jakarta. Untuk itu, sementara  tidak  lagi beroperasi.

“Terpaksa diberhentikan dulu jadwal penerbangan rute Jakarta-Muarabungo”, katanya. (NJ)