Artikel: “Mengetuk Nalar Eksekutif dan Legislatif” Nasib Petani Karet VS Pandemi Corona

DAERAH, PILIHAN REDAKSI1011 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo, -Assalamualaikum Wr Wb… Salam hormat untuk Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, dan para pembantunya yang memiliki kewenangan. Pimpinan DPRD Bungo serta seluruh wakil rakyat di legislatif.

Bapak/ibu. Jika berkenan, saya akan berikan pendapat. Bukan solusi, karena pendapat saya ini belum tentu tepat dan bisa jadi solusi. Jika pendapat ini sudah sampai ke bapak/ibu, bolehlah di diskusikan lebih dalam, mana tahu jika didiskusikan lebih dalam dengan ekonom, pakar dan tim ahli Bapak/Ibu dapat menjadi solusi yang setidaknya nanti bisa membantu meringankan beban masyarakat Bungo dalam menghadapi masa-masa sulit ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Hari ini, Presiden RI telah menetapkan darurat Nasional bencana non alam akibat Covid-19. Perpu, Perpres, Permen hingga Pergub dan Perbup juga sudah keluar dan mungkin akan kembali menyesuaikan menyusul keputusan baru Presiden Jokowi.

Melalui sejumlah aturan tersebut, Pemerintah Daerah di beri peluang dan ruang yang cukup luas untuk menggeser APBD bagi penggunaan penanganan Covid dan penanggulangan dampak Covid-19. Bahkan program-program stimulus yang sifatnya bantuan langsung, subsidi bantuan hingga hibah pun terbuka luas.

Dari deretan aturan serta kebijakan-kebijakan tersebut, izinkan saya memberikan pendapat ke Bapak/Ibu. Pendapat ini saya beri judul kecil :

“SUBSIDI UNTUK PETANI KARET DI BUNGO”

Masyarakat Kabupaten Bungo sebahagian besar adalah petani, dan sebahagian besarnya pula merupakan petani karet alam. Sudah beberapa tahun terakhir harga karet di pasaran belum juga membaik, bahkan Pandemi Covid-19 menambah terpuruknya harga karet alam, kondisi ini makin mempersulit masyarakat petani karet, yang juga berefek dengan perekonomian lebih luas, karena daya beli masyarakat makin menurun.

Bapak/Ibu, saya bangga Bungo telah menunjukkan keseriusan dalam menangani Covid-19, bahkan untuk saat ini menjadi Kabupaten/Kota di Jambi yang menganggarkan lebih besar dalam penanganan serta dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19.

164 Milyar, angka tersebut cukup besar, dan saya yakin akan mampu mengurangi beban hampir 300 ribu masyarakat Bungo jika lebih banyak programnya yang tepat sasaran.

Salah satu sasaran yang ingin saya utarakan pada pendapat saya kali ini adalah SUBSIDI UNTUK PETANI KARET. Kita ketahui harga karet saat ini berada di angka 6000-7000 di toke lokal, bahkan terbaru, hari ini 13 April 2014 harga karet di Sumatera Selatan menyentuh harga 3000, dan ini bisa jadi juga akan terjadi di Bungo.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menganggarkan 100 Milyar untuk membeli karet petani, karet tersebut akan digunakan untuk campuran aspal dan marka jalan. Namun dari beberapa informasi yang saya dapatkan, sedihnya program PUPR itu lebih terfokus ke petani karet di wilayah Sumatera Selatan.

Jika demikian, saya ingin mengetuk Bapak/Ibu, buatlah program sendiri di Bungo dengan membeli langsung karet petani di Bungo atau mensubsidi harga agar petani bisa menjual karet mereka dengan harga yang lebih baik. Minsalnya jika saat ini harga karet 7000/Kg, pemerintah bisa mensubsidi 3000/Kg, sehingga petani bisa menjual dengan harga 10.000/Kg.

Bapak/Ibu, jika ini dilakukan. Mereka yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan akibat pandemi bisa beralih menjadi petani, menyadap karet yang saat ini cukup sangat luas karet yang tidak produktif karena tidak di sadap akibat harga karet yang murah.

Dengan demikian, akan banyak masyarakat Bungo yang akan terbantu dengan sentuhan subsidi pemerintah tersebut, namun dibalik itu, pemerintah juga harus menyiapkan regulasi dan sistim sebaik-baiknya, jangan sampai pendapat ini malah menimbulkan mudorat karena lebih besar dana subsidi yang di selewengkan di banding dengan subsidi yang sampai ke masyarakat.

Libatkan aparat Kepolisian, Kejaksaan hingga Rio/Kades atau di tambah lagi para LSM dan Ormas yang dua hari terakhir ini saya lihat ramai di medsos bahwa mereka siap bersinergi dengan pemerintah dalam menangani Covid-19 untuk memantau subsidi ini. Jika ada yang melenceng dan korup, tangkap serta jerat dengan pidana maksimal, karena ini sudah masuk ke dalam korupsi dana bencana.

Terimokasih, kali iko cukup sekian pandapek ngan nan bisa ngan sampaikan. Semoga kito bisa melalui kesulitan iko dengan saling tulong menulong, terbuka dengan pandapek dalam alunan langkah serentak limbai seayun, berat samo di pikul, ringan samo dijinjing.(*)

Wassalamualaikum Wr Wb
Jurnalis Sontoloyo
(AKHMAD RAMADHAN)