Pelaku Jambret di Bungo Berhasil Dibekuk Polisi

NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Gerak cepat Tim Jatanras Polres Bungo dapat mengamankan seorang pelaku penjambret yang meresahkan masyarakat Bungo selama ini. Polisi mengamankan pelaku jambret di sekitaran Pasar Bawah Muarabungo sekitar pukul 16.00 WIB Senin (30/03/2020).

Dijelaskan Kapolres Bungo Trisaksono Puspo Aji, melalui Paur Humas Iptu M.Noer. Setelah mendapat laporan dari Korban Yunita (22), yang beralamat Dusun Sungai Arang, kemudian korban Soni (21) beralamat Sungai Kerjan.

Mereka ini mengalami tindak pidana pencurian, yang terjadi di simpang BTN Dusun Manggis. Setibanya ditempat kejadian perkara, Korban ditarik tasnya oleh pelaku dari belakang yang menggunakan sepeda motor N-Max warna hitam. Selanjutnya hal serupa juga kejadian penjambretan terjadi di Punti luhur tidak jauh dari rumah potong hewan Kecamatan Bungo Dani.

“Korban mengalami kehilangan HP samsung, kartu ATM BCA, uang Rp.250.000,- dan peralatan mac up, total kerugian capai Rp.3 juta”, terang M.Noer.

Selanjutnya dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pekalu berhasil diamankan beserta barang bukti. Pelaku berinisial M.Y (22) beralamat di Sei Binjai Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. M.Y yang bersama satu temannya ini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus penjambretan.

Kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi jambretnya

“Kita amankan pelaku dan barang bukti sepeda motor N-max warna hitam, 1 unit HP Oppo A5S warna Biru, 1 HP Samsung A20 Warna Merah. Pelaku dikenkan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan”, pungkasnya. (NJ)