Memutus Ratai Penularan Covid-19 Pemkab Bungo Lakukan Pemeriksaan Setiap Kendaraan Melintasi Kabupaten Bungo

NARASIJURNAL.COM, Bungo,– Untuk memutus matarantai penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bungo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo telah mengambil kebijakan akan memperketat alur perjalanan yang melintasi wilayah Kabupaten Bungo.

Pemkab Bungo bekerjasma dengan instansi terkait, melakukan setiap kendaraan dari Arah Provinsi Jambi, arah Sumatera Barat dan arah dari Kabupaten Merangin akan dilakukan penyetopan, guna mendata nama, dan dari mana serta mendata alamat bagi penumpang yang turun di Kabupaten Bungo. Kebijakan pemerintah Kabupaten Bungo ini akan diberlakukan Minggu (29/03/2020) malam ini.

“Kami minta maaf kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan Kabupaten Bungo, baik arah Jambi dan Padang dan arah dari Kabupaten Merangin, maaf jikalau tergaggu. Ini salah satu kebijakan yang diambil untuk memutus matarantai penyebaran Virus Covid-19 di Bungo”, kata Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo Zainadi. Minggu (29/03/2020).

Titik Pos Jaga Covid-19 di lokasi pemeriksaan

Sementara titik pos Covid-19 lokasi pemeriksaan yang telah ditentukan.Yakni,
1. Dari arah Jambi, di depan Puskesmas Kecematan Babeko.

2. Dari Kabupaten Merangin, di depan POM bensin Rantau Keloyang.

3. Dari Sumbar, depan Kantor Camat Jujuhan.

“Demikian yang kami sampaikan kepada pengguna jalan, agar dapat dimaklumi,” pungkasnya. (NJ)