NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Terlanjur tersebar ditengah masyarakat Bungo, terkait adanya isu pemberitaan di media sosial mengenai akan dilakukan penutupan pasar Tradisional pasar bawah dan pasar atas pada hari jum’at, Sabtu dan Minggu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Sebab itu, pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan Surat edaran Nomor: 300/167/1/BPBD, Kesbangpol tentang penutupan pasar adalah Hoax. Surat edaran ini resmi ditandatangani oleh Sekda Bungo Drs.Mursidi tertanggal 26 Maret 2020.
Sementara itu, Kepala BPBD, Kesbangpol Kabupaten Bungo Tobroni Yusuf, di dampingi Kadis Kominfo Zainadi, Ketua Pasar serta beberapa Trantib pasar lainnya.
Mereka langsung turun ke lokasi pasar untuk memastikan kepada pedagang dan masyarakat luas, dengan menggunakan pengeras suara (Toa,-red).
“Dengan adanya penyebaran isu bahwa pasar bawah dan pasar atas akan ditutup. Itu tidak benar beritanya. Pasar kita ini tetap buka sampai kiamat”, ucap Tobroni dihadapan para pedagang dan pembeli. (NJ)