NARASIJURNAL.COM, Bungo, – Agar masyarakat tidak panik, terkait penyebaran virus Cororna (Covid_19). Pemkab Bungo menggelar rapat koordinasi, bersama unsur Forkompimda dan seluruh OPD, Kabag dilingkungan Kabupaten Bungo. Rapat dipimpin langsung oleh oleh Bupati Bungo H. Mashuri di ruang utama Kantor Bupati Bungo, Senin (16/03/2020).
Untuk menciptakan susana kondusif, sesuai edaran Presiden RI, Pemkab Bungo telah menyepakati dari hasil rapat tersebut. Yakni ada 19 poin yang harus diindahkan. Agar masyarakat tidak panik dengan adanya virus Corona Covid_19 yang ada di Indonesia.
“Kita Intruksikan semua SKPD dapat membuat iklan sepanduk pentingnya mengantisispasi penyebaran virus corona covid-19. Dan terus menjaga kebersihan dan pola kesehatan. Saat ini, selain di RSUD H Hanafie Bungo, pemerintah Kabupaten Bungo juga telah menyiapkan ruang isolasi di arena MTQ Baru untuk menangani pelayanan bagi pasien suspect terjangkit Virus Corona Covid-1. Hasil rapat ini ada 19 poin yang telah ditetapkan,” kata Bupati.
- Dimohon untuk dapat mencari alternatif lain untuk penyediaan handsinitizer.
- Sekolah diliburkan dimulai dari tanggal 16 Maret s.d 29 Maret 2020, tanggal 30 Maret 2020 sekolah kembali dilaksanakan.
- Acara Rally ditunda.
- Kegiatan Pengajian (BKMT) dibatalkan.
- Hiburan (Timezone,pameran dll) dicabut izinnya.
- Tabligh Akbar dibatalkan.
- Launching Maskapai dibatalkan
- Jam besuk dibatasi.
- Aula Ex-MTQ disterilkan untuk dijadikan ruang isolasi.
- Semua kegiatan dinas ke daerah terjangkit maupun masyarakat yang berkunjung ke daerah terjangkit dimohon untuk melaporkan ke hotline Dinkes 085273835634.
- Finger Print ditiadakan alternatifnya menggunakan absen manual terhitung tanggal 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
- Dibentuk Satgas dan juru bicara (Kadis Kesehatan) untuk menanggapi Wabah Covid-19).
- Upacara ditiadakan.
- Dimohon untuk perhubungan untuk mengawasi transportasi pada titik-titik tertentu.
- Himbauan kepada transportasi (Contoh:Travel) untuk diantisipasi.
- Kegiatan Paripurna tanggal 30 Maret 2020 tetap dilaksanakan.
- Dimohon masyarakat untuk melaporkan keluarga nya dengan sadar jika mengunjungi daerah terjangkit kepada Dinas Kesehatan (Hotline).
- Dimohon kepada Kadis Kesehatan untuk membuat list untuk kebutuhan kesehatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Wabah.
- Kegiatan kunjungan ke daerah terjangkit, ditunda untuk sementara waktu. (NJ)