Pemkab Bungo Keluarkan Himbauan Kewaspadaan Virus Corona (Covid_19)

NARASIJURNAL.COM, Bungo, – Terkait antisipasi penyebaran virus Corona atau Vovid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo telah mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada masyarakat Kabupaten Bungo. Himbauan Bupati Bungo Nomor: 055/Kominfosandi/2020 tentang kewaspadaan terhadap Covid_19.

Surat himbuan Bupati ini diminta mulai dari Instansi pemerintahan,lembaga pendidikan, perguruan tinggi dan instansi swasta perusahaan serta Ormas/OKP, yang ada di Kabupaten Bungo. Agar dapat mengindahkan himbauan yang telah di tandatangani oleh Bupati Bungo H. Mashuri  tertanggal 13 Maret 2020.

Adapun himbuan yang dikeluarkan Pemda Bungo yakni, yang pertama, untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa terutama di luar ruangan. Kedua, aktifitas Car Free Day untuk sementara dihentikan dahulu, (termasuk Minggu 15 Maret 2020) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Himbauan yang ketiga, membatasi atau menghentikan sementara kegiatan perjalanan luar Daerah ke wilayah terpapar virus Corona (Covid_19). Keempat, agar setiap Instansi pemerintahan dan swasta dapat menyiapkan Hand Santazer (Anti septic tangan,-red) dan alat pengukur suhu tubuh di Front Office (Pintu masuk Kantor). Kelima,  Bupati juga menghimbau kepada seluruh ASN dan warga masyarakat untuk  selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.

“Himbauan tentang kewaspadaan terhadap virus Corona (Covid 19) ini, sudah ditandatangani oleh Bupati H. Mashuri, saat ini surat himbauan itu sudah kita edarkan melalui WhatsAap (WA). Pada Senin (16/03) besok, kita akan edarkan kepada OPD dan Instansi yang lain,” Kata Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo Zainadi, kepada media narasijurnal.com, Minggu (15/0/2020). (NJ)