NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Lagi hangatnya pemberitaan bau-baru ini, mengenai kasus adanya dugaan suap, yang melibatkan salah satu oknum anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo. Saat ini mulai dilakukan pemeriksaan, nantinya akan dipanggil satu persatu oleh pihak kepolisian bagian Intelkam Polres Bungo.
Dilansir dari Sekoja.co.id. Rabu siang, (26/02). Tanpak pihak Polres Bungo sudah melakukan pemanggilan terhadap yang memposting awal dugaan kwitansi serah terima antara salah satu calon legislatif kepada inisial M oknum komisioner KPU Kabupaten Bungo.
“Itu lagi di panggil dan di mintai keterangannya di bagian intelkam,” kata Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji.
Menurut Kapolres, kepolisian wajib mengklarifikasi hal ini, karna ini dianggap tentunya berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara pemilu.
“Kalau masyarakat tak percaya, nanti ujung-ujungnya konflik, kita juga yang repot, makanya kami akan membuka hal ini secara terang, satu persatu akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” Kata Kapolres.
Katanya, tak tertutup kemungkinan kasus ini akan di proses secara hukum, apalagi memang terbukti ada proses suap menyuap seperti yang di tuduhkan Apriansyah sebelumnya.
Menanggapi ini, M Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan sah sah saja Kepolisian mengambil tindakan, katanya untuk saat ini timnya juga sedang bekerja menangani kasus ini.
“Tim kita telah investigasi kelapangan, kita tinggal menunggu hasil, toh kalau Polres Bungo juga melakukan penyelidikan sah saja, karna ini juga wilayah kerja mereka, saya rasa positif saja itu,”ungkap Sanusi.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini giliran oknum Komisioner KPU Bungo yang diduga menerima uang bernilai ratusan juta rupiah dari salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 lalu. (*)