NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Kabupaten Bungo dalam pemerintahan Mashuri-Apri, menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan. Atas penyusunan dan penyajian lapoaran keuangan tahun anggaran 2018. Piagam tersebut diserahkan yang diwakili, oleh Kepala Kanwil Pembendaharaan Provinsi Jambi Supandi, diberikan kepada Kepala Daerah Kabupaten Bungo yang diwakilkan oleh Sekda Bungo H. Ridwan Is. Penyerahan ini dihadiri Kepala OPD Kabupaten bungo, Camat dan Kabag. Dilakukan di ruang pola Kantor Bupati Selasa (22/10).
Kepala Kanwil pembendaharaan Provinsi Jambi Supandi mengatakan, daerah yang mendapatkan WTP tentunya yang tidak mendapatkan berita miring terkait pelanggaran hukum. Disamping itu, pengalokasian pemanfaatan dana yang dikucurkan pemerintah dapat sepenuhnya dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat. Sepertihalnya pembangunan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), pembangunan fisik, seperti bidang kesehatan, pemukiman, industri dan perdagangan.
“Kita baru saja menyerahkan pagam penghargaan WTP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo yang diterima oleh Sekda H. Ridwan Is. Semoga kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan pelaporan keuangan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Bungo H. Ridwan Is menuturkan. Penghargaan WTP ini merupakan kali pertama Pemkab Bungo mendapatkan prestasi tersebut. Hal ini perlu kita syukuri, serta perlunya kedepan menjadi catatan bagi kita dan ASN untuk lebih giat bekerja.
“Jika kita mendapat opini WTP otomatis pemkab bungo kedepannya mendapatkan insentif terhadap sumber keuangan dari pemerintah pusat. Hal tersebut bisa kita manfaatkan sebaik baiknya,” ujar Sekda.
Ditambahkan, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Supriadi ME menurutnya keberhasilan ini bisa diraih berkat kerjasama yang baik. Ini merupakan kebanggaan Kabupaten Bungo bisa meraih opini WTP tersebut.
“Kita mengharapkan kedepannya kerjasama yang baik semua instansi pemerintahan Daerah Kabupaten Bungo. Insyallah kedepannya kita bisa pertahankan prestasi ini kembali meraih opini WTP,” harap Supriadi. (NJ)