Narasijurnal.com, Bungo,- Rabu (25/9). Rapat Paripurna DPRD Bungo dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Bungo tahap Ranperda APBD-P tahun Anggaran 2019 berlangsung sukses digelar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo (semenatara,red). H.Martunis dihadiri sejumlah anggota Dewan. Unsur Forkopimda, Kepala OPD,Kabag,Camat dan para undangan lainnya.
Bupati H. Masuri mebacakan nota pengantar terhadap ranperda APBD- P tahun anggaran 2019. Sesuai pasal 316 ayat 1 UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, lebih lanjut diperjelas oleh Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
Dalam penyampaian Bupati, disepakati bahwa penambahan murni atas anggaran belanja langsung adalah sejumlah 3.805 Miliar lebih.
Sementara anggaran pendapatan semula 1,37 Triliun lebih direncanakan bertambah sebesar 1,84 Miliar lebih.
“Anggaran belanja semula 1,61Triliun lebih direncanakan bertambah 1,11 Miliar lebih,” paparnaya.
Terpisah, H.Martunis menilai ada pergeseran penyesuaian. Jadi menurutnya tentu dengan anggaran terbatas ini banyak sekali anggaran yang belum diakamodir.
“Mungkin kedepan akan dicoba pembahasan berikutnya kita akan masukan kembali di APBD tahun angaran 2020,” tandasnya. (jn)